Kejagung Periksa Kepala KP2BC Pekanbaru dan Plh Kepala KPPBC TMP B Dumai Terkait Impor Gula

Kejagung Periksa Kepala KP2BC Pekanbaru dan Plh Kepala KPPBC TMP B Dumai Terkait Impor Gula
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana/F: ist

JAKARTA, LIPO - Tim Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa 5 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 sampai dengan 2023, Senin (04/03/24).

Adapun 5 orang yang dimintai keterangannya, yaitu TH selaku Kepala KP2BC Pekanbaru, AT selaku Direktur CV Putera Benteng, AFP selaku Pejabat Fungsional Pemeriksa Bea Cukai, GK selaku Plh. Kepala KPPBC TMP B Dumai pada September 2019, dan ABP selaku Koordinator Hangar pada Kawasan Berikat PT SMIP.

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan, bahwa 5 orang yang diperiksa tersebut dimintai keterangannya sebagai saksi. 

“Diperiksa sebagai saksi terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 sampai dengan 2023,” jelas Ketut. 

Ketut menambahkan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. *****

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Tipikor

Index

Berita Lainnya

Index